Journalis, Bandar Lampung (Covid) : Saat ini, Provinsi Lampung telah mempunyai alat Polymerase Chain Rwaktion (PCR) Covid-19, bantuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tiba dua hari lalu.
PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus.
Kini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosa penyakit Covid-19.
Pada Minggu, 10 Mei 2020, telah dilakukan pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengoperasian alat PCR itu.
“Analis kita sudah baik, jadi kita lakukan pemantapan SDM, karena pemantauan ekstraksi RNA ini sangat diperlukan untuk mengurangi penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Senin (11/05/2020).
Menurutnya, hari ini juga sudah dilakukan uji fungsi terhadap alat PCR
“Ini sangat penting, karena uji fungsi harus dilakukan dan besok akan dilakukan uji coba terhadap PCR tersebut, untuk melihat keakuratan daripada analisis yang sudah melakukan pemeriksaan PCR,” kata Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung itu.
Dengan adanya PCR yang dimiliki, lanjut dia, dalam proses diagnosa kasus konfirmasi kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung akan lebih cepat.
Selama ini, Provinsi Lampung terlambat dalam mendapatkan informasi tes swab, karena harus menunggu hasilnya dari Kota Palembang Sumatera Selatan dan Jakarta
“Ke depannya, tentu kita akan lebih cepat menemukan konfirmasi positif Covid-19 yang ada di Provinsi Lampung, dengan demikian juga kita lebih cepat memutus penularan virus yang berbahaya ini terhadap masyarakat,” ujarnya.
Terkait informasi jika penggunaan alat rapid test dengan keakuratannya diresahkan masyarakat ataupun tim medis, Reihana mengatakan saat ini Provinsi Lampung tidak menggunakan alat rapid test merek Biozek.
“Tetapi yang kita gunakan saat ini yang direkomendasikan BNPB, yaitu merek Winho,” kata Reihana.
(*/HL)