HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Inisiasi Diskusi Publik Pencegahan Kekerasan Seksual di Era Digital

Bandar Lampung : Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesadaran isu sosial dengan menginisiasi kegiatan diskusi publik bertajuk “Kekerasan Perempuan dalam Era Digital: Tidak Ada Ruang Aman Bagi Perempuan”, yang diselenggarakan pada 17 April 2026.

Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan ruang digital. Dalam pelaksanaannya, HMPS turut berkolaborasi dengan Forkom Puspa Lampung dan Satgas PPKPT UM Lampung.

Putri, selaku Bendahara HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung yang juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa diskusi publik ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa terkait bahaya dan pencegahan kekerasan seksual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang diskusi yang aman dan edukatif bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu kekerasan seksual serta berani bersikap,” ujar Putri.

Ketua HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung, Majit, juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi diskusi semata, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi,” ungkap Majid.

Kegiatan ini turut berada di bawah tanggung jawab Jeni Rahmawati, M.I.P selaku dosen Universitas Muhammadiyah Lampung. Ia memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya edukatif dalam lingkungan akademik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Forkom Puspa Lampung, Yuli Nugrahani, S.TP hadir sebagai pemateri yang membahas pentingnya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan penguatan literasi digital. Selain itu, Afrintina, M.H selaku Direktur DAMAR Lampung turut menyampaikan materi mengenai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, serta pentingnya sistem perlindungan bagi korban.

Dari pihak kampus, Ketua Satgas PPKPT UM Lampung, Sulastri, menjelaskan bahwa UM Lampung telah memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang bertujuan melindungi mahasiswa/i dari tindakan pelecehan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran strategis HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung dalam mengedukasi dan menggerakkan mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual, sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa, lembaga, dan pihak kampus dalam menciptakan ruang aman bagi semua.

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *