Debt Collector Diduga Ancam Warga Pakai Pisau, Dilaporkan ke Polisi

Pringsewu : Seorang debt collector berinisial G alias Pinggungan dilaporkan ke Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Laporan teregistrasi nomor LP/B/38/V/2026/SPKT/POLSEK SUKOHARJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, diterima Minggu 31/5/2026 pukul 14.59 WIB.

Pelapor, Fikri warga Sukoharjo, mengaku diancam pisau oleh G sekitar pukul 12.00 WIB di warung depan rumahnya. Saat itu G menanyakan keberadaan ayah mertua dan kakak ipar Fikri yang disebut terkait angsuran pembiayaan FIF.

Fikri menegaskan dirinya tidak ada sangkut paut dengan utang tersebut. Cekcok berujung saat G disebut mengeluarkan pisau dari pinggang dan mengarahkannya ke Fikri. Warga sekitar langsung melerai.

Akibat kejadian itu, Fikri dan istri mengaku ketakutan dan tertekan secara psikologis.

Kapolsek Sukoharjo melalui SPKT menyatakan laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak terlapor maupun perusahaan pembiayaan yang disebut.

Erwandi

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *