Pringsewu : Pelayanan Umum di Pemerintah Kabupaten Pringsewu diduga terganggu atau lumpuh layu. Karena, 80 persen Kepala OPD berangkat Dinas Luar (DL) ke Jakarta penuhi pangilan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Panggilan tersebut terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan rangkaian sistematik. Rangkaian meliputi Perencanaan, Pengukuran Pelaporan dan Evaluasi Kinerja atas Penggunaan Anggaran Instansi Pemerintah.
Hanya ada beberapa Kepala OPD saja yang tidak ikut dalam DL pelaksanaan SAKIP tersebut, diduga karena beberapa kepala OPD tersebut tidak lagi memiliki anggaran. Bahkan, tersebar isu ada beberapa satker yang dipaksakan berangkat, karena anggaran tak tersedia.
Menurut seorang sumber yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, seharusnya yang berangkat SAKIP cukup OPD yang kompeten dan besar saja. Berangkat dengan jumlah ramai hanya memboroskan anggaran. Bahkan ada OPD yang berangkat jumlahnya banyak, seperti Dinas Pendidikan sampai 5 orang, cukup kepala OPD saja atau Kasubag Perencanaan/Fungsional Perencanaan. Berangkat 83 orang untuk Sekda, Asisten, Kepala OPD bahkan Sekretaris, Kabid, Kasi belum lagi staf. Lebih lagi jika termasuk yang tidak tercantum di SK Perjalanan Dinas.
Selain pemborosan anggaran dengan pengeluaran perjalanan dinas yang dipaksakan, bahkan terkesan Sekretariat Daerah dalam hal ini Sekda dan perangkatnya tidak pandai melobi KemenPAN-RB, sehingga DL menggunakan Anggaran Daerah beramai-ramai. Acara seperti itu bisa melalui zoom meeting demi menghemat anggaran.
Dicecar dalam hal ini adalah Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN sekaligus Ketua TAPD di Pemkab Pringsewu, dinilai tidak mampu mengelola dan mengatur keuangan. Pertanyaannya, kenapa TAPD dipanggil KemenPAN-RB?.
Menurut sumber lagi, jika sudah dipanggil KemenPAN-RB, resikonya apa, Malu nasional karena nama Pringsewu masuk paparan Rakornas SAKIP, selain itu sanksi anggaran, Dana DAU/DAK bisa ditunda kalau Kemenkeu lihat SAKIP merah dan hasil evaluasi KemenPAN-RB buruk, berikut belum sangsi lainnya.
Ekpost kegiatan Pemkab karena angkanya turun indikator, anggaran out put dan target tujuan tidak sesuai makanya nilai turun, tetapi biasanya ekspost ini hanya OPD besar saja seperti BPKAD, Baperida, PU dan Inspektorat. Sementara ini berangkat semua apakah ini bukan pemborosan anggaran, bagaimana bagian organisasi mengelola itu semua, kenapa seluruh Asisten, bahkan Kepala OPD dan yang lainnya berangkat semua.
Sementara Sekdakab Pringsewu saat dikonfirmasi via watshap mengatakan jika tujuan :
1. Memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam merencanakan, mengukur, dan melaporkan kinerja secara akuntabel.
2. Pendampingan ini memastikan birokrasi lebih berorientasi pada hasil (outcome) sehingga anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
3. Menyelaraskan Perencanaan, Memastikan keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja) hingga ke tingkat individu melalui penjenjangan kinerja (cascading) yang terukur.
4. Pendampingan di lakukan oleh tim ahli kemenpan RB kepada perangkat daerah agar perencanaan pengukurun pelaporan dan evaluasi kinerja selaras dan tepat sasaran
5. Memastikan rekomendasi dri evaluasi kemenpan rb tahun sebelumnya telah d tindaklanjuti dengan tepat meningktkan nilai sakip kabupaten.
Sementara untuk tempat kenapa di Jakarta karena Keterbatasan waktu Asisten Deputi Kemenpan-RB dan Tim LAKIP kemenpan-RB ke daerah.
Time line
1. Penyusunan dokumen bulan januari s.d maret
2. Perbaikan hasil evaluasi : april s.d juni
3. Evaluasi : juli s.d september
4. Hasil september s.d desember.
Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan asistensi SAKIP tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Peserta yang hadir bukan semata-mata untuk mengikuti paparan, tetapi merupakan perangkat daerah yang secara langsung bertanggung jawab terhadap dokumen perencanaan, indikator kinerja, program prioritas, serta tindak lanjut rekomendasi evaluasi pada masing-masing perangkat daerah.
Karena materi yang dibahas bersifat teknis dan spesifik pada setiap perangkat daerah, maka diperlukan kehadiran perwakilan perangkat daerah yang memahami substansi kinerja instansinya masing-masing agar proses asistensi dapat berjalan efektif dan menghasilkan tindak lanjut yang konkret.
Terkait pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami penghentian pelayanan akibat kegiatan tersebut.
Pada prinsipnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja, serta memastikan program dan anggaran daerah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Erwandi







