PDP Lampung Meninggal Dunia Pengidap Penyakit Paru-Paru

Journalis, Bandar Lampung (Covid) : Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal yang terpapar virus Corona atau Coronavirus Desease (Covid-19) di Lampung bertambah satu orang, sehingga total 15 orang, Senin (11/5/2020)

Juru Bcara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan, identitas dan riwayat PDP yang meninggal tersebut.

“Seorang wanita, usia 56 tahun, berasal dari Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Selasa malam.

Kronologisnya, lanjut Reihana, pasien tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota. Tapi mempunyai riwayat penyakit paru-paru, bronkopneumonia sejak sebulan terakhir.

“Wanita ini berobat jalan dan sering keluar masuk Rumah Sakit sejak dua bulan lalu,” ujar Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung itu.

Pada 5 Mei 2020, penyakit pasien ini makin memburuk, lalu dibawa keluarganya ke Rumah Sakit pemerintah di Provinsi Lampung dan dirawat di Ruang Isolasi.

“Kemudian tim medis lansgung melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pasien tersebut dan hasilnya adalah non reaktif,” jelas Reihana.

Meskipun rapid test mendapatkan hasil negatif, lanjut dia, pasien dilakukan pengambilan swab dan langsung dikirim ke Laboratorium Palembang, Sumatera Selatan.

Lima hari kemudian, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menerima informasi hasil swab dari Palembang, bahwa PDP ini dinyatakan negatif Covid-19.

“Pada 11 Mei 2020, PDP tersebut dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Reihana.

Pasien ini sudah masuk kategori PDP maka pemulasaraan jenazahnya dilakukan dengan cara protokol Covid-19.

(*/HL)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *