Dinas Komunikasi dan Informatika Menerapkan Sistem Pemerintahan Elektronik Kabupaten Lampung Barat

Journalis, Lampung Barat : Video Conference (Vicon) tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik.

Dihadiri : Inspektur Kab.Lambar Drs. Nukman, MM, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, SP., M.Si, Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami, Kepala Balitbang Paijo, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan Bulki Basri, S.Pd., MM, Kepala Dinas PMP Ir. Noviardi Kuswan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR Ir. Sudarto Dilaksanakan diruang rapat bidang aplikasi dan Informatika Diskominfo. Rabu, (17/02/2021).

Kadis Kominfo Padang mengatakan ada dua aplikasi yang dibangun, pertama SULE (Surat Layanan Elektronik) terkait persuratan elektronik yang akan di layani oleh Dinas Kominfo secara langsung dan yang kedua LOPE Lambar (Layanan Online Pegawai Elektronik Lampung Barat) dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKSDM).

di era digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan. selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama 1 tahun dan aman.

Produk tata dinas saat ini 100% kertas baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, prosesnya harus menggunakan biaya tinggi dari semua bahan-bahannya, proses dokumennya kurang efisiens. Dengan aplikasi era digital ini, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data di dalam 1 tahun. Jadi kita tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas.

Aplikasi itu merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital. Dengan konsep surat elektronik ini, pihaknya mengklaim di tahun pertama akan terjadi penghematan dan akan digunakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lambar.

Saat ini dua aplikasi ini kita sebut dengan istilah aplikasi Sule dan Lope Lambar, dimana basis tata naskah dinas surat yang biasa kita gunakan secara dokumen antar OPD, akan kita rubah dari kertas menjadi digital penggunaaan nya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan konsepnya akan mengacu dengan tatanan dalam negeri mulai dari huruf, font bahkan tata letaknya sudah disesuaikan dengan tatanan yang berlaku dan akan dikelola di Dinas Kominfo. Aplikasi itu ditujukan untuk menjawab persoalan administrasi.

Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Jadi Administrasi kepegawaian dapak dilakukan secara online.

Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan memberikan dampak yang signifikan serta efisiensi anggaran. Dengan aplikasi tersebut, tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak.

Harapan mudah mudahan ditahun ini aplikasi kita bisa berjalan lancar, jadi mulai dari sekarang kita bersama menggunakan aplikasi berbasis digital ini demi kepentingan yang ada di dinas dan kantor masing-masing.(Mat Khotua)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *