Lampung (Pemprov) : Pemerintah Provinsi Lampung melalui jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring dengan topik Pemenuhan Tenaga Kesehatan Swabber dan Swab Antigen untuk 21 Titik Penyekatan Jalan Tol Pulau Jawa Antisipasi Arus Balik bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, bertempat di Posko Satgas Covid-19 Pemprov Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/05).
Turut hadir dalam rapat, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dirlantas Polda Lampung, Perwakilan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jatim.
Di dalam rapat, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyebutkan, penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 21 titik ini, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, sebagai langkah antisipasi arus balik pasca Perayaan Idul Fitri 2021.
“Jangan sampai terjadi kasus eksponensial, terutama yang dirawat di rumah sakit atau meninggal, sehingga strategi kita adalah ketika ada yang terindikasi bergejala harus segera dirawat,” ujar Doni Monardo.