KPU Lampung Gelar Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama Stakeholder, Media, Organisasi Kampus, Organisasi Kepemudaan dan Pekerja Sosial pada Rabu-Kamis (23-24/11/2022) di Sheraton Hotel Bandarlampung.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Antoniyus MIP dan Lutfi Siasa tersebut menghadirkan para Narasumber antara lain AKBP Rahman Napitupulu Wadirbinmas Polda Lampung, Hj. Halimatus Sa’diyah SAg, MPdi Subkoordinator penyuluh di Kemenag Provinsi Lampung, Dra Ratna Fitriani Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Budi Santoso Budiman (Redaktur LKBN Antara, Penguji Kompetensi Jurnalis, Trainer Jurnalistik, Aktivis Lawan hoaks).

Narasumber pertama, AKBP Rahman Napitupulu Wadirbinmas Polda Lampung mendapat kesempatan memaparkan materi tentang Peran Bhabinkamtibmas untuk Menciptakan Iklim Kondusif dalam Pemilu Serentak 2024.

Menurut Rahman, dibalik peran para Babinkamtibmas yang harus bertanggungjawab atas Kondusifitas Kamtibmas masyarakat binaannya ternyata banyaknya jumlah Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung belum diimbangi oleh jumlah personil Babinkamtibmas yang ada.

“Dari Desa/ Kelurahan sebanyak 2654 sedangkan jumlah Babinkamtibmas hanya sebanyak 1517 personil,” ujar Rahman.

Untuk itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas tidak hanya dibebankan kepada Polri semata dengan harapan agar kontestasi pemilihan umum serentak 2024 mendatang menghasilkan Pemilu yang sukses, aman dan kondusif.

Ditempat yang sama, Hj. Halimatus Sa’diyah SAg, MPdi Subkoordinator penyuluh di Kemenag Provinsi Lampung membawakan materi Penyuluh Agama dan Pendidikan Anti Politik Uang.

Dikatakannya bahwa saat ini para penyuluh Kemenag Provinsi Lampung masif melakukan pendekatan keagamaan kepada masyarakat supaya menyadari akan pentingnya memiliki pemimpin hasil pemilu berkualitas tanpa mau menerima pemberian apapun dari para kontestan.

“Mari kita bertaubat dari kesalahan masa lalu jika pernah terlanjur menerima suatu pemberian apapun dari kontestan pemilu,” papar dia.

Sementara, Dra Ratna Fitriani Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berusaha mewujudkan masyarakat ‘pemerlu’ pelayanan sosial menjadi ‘pemberi’ pelayanan sosial.

“Hal ini penting agar masyarakat pemilih tidak terjebak dalam politik uang pada Pemilu 2024 mendatang,” tutur Ratna.

Sementara itu, Budi Santoso Budiman Redaktur LKBN Antara, saat menyampaikan materi ‘Media Massa Melawan Hoaks Dalam Pemilu 2024’, mengajak masyarakat menghindari hoax sekaligus membantu menghentikan penyebarannya di media sosial dengan melakukan langkah-langkah berikut:
Pertama, kata Budi, Perhatikan judul informasi Beberapa oknum kerap memasang judul yang menjebak artinya menarik masyarakat agar membacanya. Berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan agar membuat rasa penasaran. Isi kontennya pun biasanya terlihat provokatif dan memanfaatkan isu-isu yang sedang tren. Seperti isu penyebaran Covid-19 saat ini mulai banyak oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menciptakan berita bohong.

Lalu, Lihat sumber berita Hal kedua yang perlu dilakukan adalah periksa sumbernya, apakah dari situs resmi dan terpercaya tidak. Apabila informasi berasal dari situs-situs media sosial dan web yang belum dapat dipercaya disarankan untuk segera mengecek ke situs-situs lainnya. Saat ini informasi resmi mengenai Covid-19 sudah dapat diakses langsung melalui https://www.covid19.go.id/ atau pun https://corona.jakarta.go.id/. Anda bisa langsung akses dengan mudah untuk mendapatkan berita terkini seputar Covid-19.

Kemudian, Periksa foto dan video Tidak hanya tulisan, seperti yang telah disebutkan bahwa hoax bermacam-macam bentuknya dan salah satunya yaitu berupa foto dan video. Sama halnya dengan tulisan, hoax bentuk foto dan video yang Anda terima jangan langsung mempercayai begitu saja. Terkadang oknum juga mengedit sebuah foto dan video sebelum menyebarkannya di media sosial. Namun, Anda tidak perlu khawatir untuk mencari fakta dari foto dan video tersebut. Anda bisa cek keaslian dari berita foto dan video tersebut dengan memanfaatkan teknologi fitur dari Google Images dengan tautan images.google.com.

Keempat, Waspada dengan bentuk forward messages. Biasanya oknum hoax akan menyebarkan ke banyak orang dengan dalih isinya meminta untuk segera diteruskan ke banyak orang, berupa ancaman jika Anda tidak meneruskan pesan tersebut, atau mendapatkan hadiah. Jika Anda menerima pesan seperti itu, segera hapus dan abaikan!

Dan yang terakhir, Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika jika menemukan berita hoax. Anda bisa melakukan screen capture disertai url link lalu kirim filenya ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

“Tak usah khawatir Anda terancam, karena kerahasiaan pelapor akan dijamin,” tutup Budisantoso Budiman.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah elemen di Provinsi Lampung diantaranya JMSI, SMSI, PWI, AJI, IJTI, KNPI, IMM, HMI, PMI, KAMMI, GMNI, GMKI, PMKRI, BEM ITERA, DEMA UIN RIL, HMJ Ilmu Pemerintahan Unila, BEM UBL dan BEM POLINELA serta para Stakeholder terkait. Jumlah keseluruhan peserta sebanyak 101 orang. (JMSI Lampung)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *