Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama dengan PT. Damai Lautan Nusantara di Hotel Grand Mercure, Kamis (21/12/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT. Lampung Jasa Utama Arie Sarjono Idris dan Direksi PT. Damai Lautan Nusantara Charda Damanik. Adapun MoU ini dilakukan dalam rangka kerjasama investasi dan pengoperasian kapal penyeberangan di dermaga eksekutif lintas Bakauheni – Merak, serta usaha di bidang pengembangan kepelabuhanan.
Menurut Gubernur, melalui kerjasama ini maka Pemerintah Provinsi Lampung akan memiliki kapal penyeberangan sendiri untuk melayani rute penyeberangan Bakauheni – Merak dengan tipe Kapal Eksekutif.
“Alhamdulillahnya kapal yang akan kita kelola ini adalah jenis eksekutif. Diharapkan dengan penyeberangan ini Lampung bisa berkontribusi terhadap pelayanan angkutan penyeberangan Bakauheni – Merak PP, dan bisa belajar bisnis di bidang angkutan penyeberangan,” ucap Gubernur.
Gubernur juga memaparkan, melalui kerjasama ini kapal yang dipergunakan akan dibangun sesuai dengan dermaga. Kemudian setelah beroperasi selama 20 tahun dengan sistem BOT (Build – Operate – Transfer) maka Kapal akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui kerjasama ini juga akan dilakukan transfer ilmu pengetahuan (knowledge) SDM dengan mengikutsertakan BUMD didalam manajemen pengelolaan kapal, sehingga BUMD Provinsi Lampung dapat belajar secara profesional dalam mengelola manajemen kapal hingga perawatannya.