DPRD Lampung Tegaskan Dukungan Penguatan Petani dan Nelayan, Komisi II Hadiri Pengukuhan KTNA Provinsi Lampung 2026-2031

Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan tersebut, secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mi

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta memperkokoh ketahanan pangan di Pro

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian dan perikanan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan KTNA Provinsi Lampung masa bhakti 2026–2031. Ia menekankan pentingnya peran KTNA sebagai jembatan aspirasi antara petani, nelayan, dan pemerintah daerah.

“KTNA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi, serta aktif mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani serta nelayan,” ujar Ahmad Basuki.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II untuk terus mendukung berbagai program pemberdayaan petani dan nelayan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

 

Menurutnya, sektor pertanian dan perikanan merupakan tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penyangga ketahanan pangan, sehingga membutuhkan kebijakan yang berpihak, berkelanjutan, dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.

“DPRD Lampung akan terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kapasitas petani dan nelayan, akses terhadap sarana produksi, teknologi, serta perlindungan usaha, agar sektor pertanian dan perikanan Lampung semakin berdaya saing,” tegasnya.

Melalui pengukuhan pengurus KTNA Provinsi Lampung ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku utama sektor pertanian serta perikanan, guna mewujudkan ketahanan pangan daerah yang kuat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red/Adv)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *