Gus Top: Yang Dibutuhkan Aparatur Tiyuh Adalah Kepastian Pembayaran

Tulang Bawang Barat – Ketua Fraksi KSB DPRD Tulang Bawang Barat yang juga Sekretaris Komisi II, M. Taufik Hidayat, menghadiri Rapat Kerja Lintas Komisi bersama jajaran DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta pengurus APDESI dan Ketua DPK se-Kabupaten Tubaba di ruang Komisi I DPRD Tubaba, Senin (6/7/2026). Rapat tersebut membahas keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) aparatur tiyuh serta gaji ke-13 ASN dan PPPK.

Rapat lintas komisi digelar sebagai upaya mencari solusi atas tertundanya pembayaran SILTAP aparatur tiyuh dan gaji ke-13 ASN maupun PPPK yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Usai rapat, M. Taufik Hidayat yang akrab disapa Gus Top menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak aparatur tiyuh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Persoalan keterlambatan SILTAP harus menjadi evaluasi serius agar tidak kembali terulang. Dalam rapat lintas komisi juga kami sampaikan bahwa yang paling diharapkan aparatur tiyuh bukan besaran SILTAP, melainkan kepastian pembayaran yang rutin setiap bulan. Alhamdulillah, hari ini proses transfer ke rekening desa sudah mulai berjalan untuk pembayaran bulan Maret sebesar Rp3,077 miliar. DPRD akan terus mengawal agar ke depan pembayaran berjalan tepat waktu dan berkelanjutan,” ujar Gus Top melalui pesan WhatsApp.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tulang Bawang Barat dan dihadiri anggota DPRD, yakni Drs. Sobri, M.M., Revin Panggabean, S.H., Roni, S.IP., Eko Prihanto, S.E., serta M. Taufik Hidayat, S.Pd.

Sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat hadir perwakilan Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tubaba.

Turut hadir pula pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, di antaranya Hendarwan selaku Ketua APDESI, Anwar (DPK Tulang Bawang), Sarjoni (DPK Tumijajar), Sapri Bujung (DPK Pagar Dewa), Alfredo Isnovandi (DPK Lambu Kibang), Redi Afrizal (DPK Batu Putih), Sunyoto (DPK Gunung Terang), serta Iskandar selaku Ketua BPT TBT.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai rekomendasi bersama. Pertama, persoalan keterlambatan pembayaran SILTAP harus menjadi bahan evaluasi mendalam dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.

Kedua, Pemerintah Daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait keterlambatan pembayaran SILTAP dan gaji ke-13 ASN agar tidak menimbulkan polemik maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan pembayaran gaji aparatur tiyuh dan gaji ke-13 ASN secara tepat waktu dengan memanfaatkan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain itu, rapat juga mencatat bahwa pembayaran SILTAP masih menunggu tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026. Di sisi lain, peserta rapat menilai perlunya penyesuaian besaran SILTAP yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Gus Top menegaskan DPRD Tubaba akan terus mengawal hasil rapat tersebut agar seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga hak-hak aparatur tiyuh maupun ASN dapat terpenuhi tepat waktu dan tidak lagi mengalami keterlambatan.

Dian Putra

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *