Journalis,Tulang Bawang Barat -Adanya kasus Pemerkosaan diwilayah hukum Polsek Tulangbawang tengah, begini tanggapan dan Himbauan Kapolres Tulang Bawang Barat,rabu 08/01/2020.
Awal bulan di 2020 sudah 2 kali kasus pemerkosaan / asusiala telah terjadi lagi kasus pemerkosaan dan asusial pada malam rabu 07 januari 2020 , kapolres Tulang Bawang Barat ambil sikap dan himbawan.
Terkait kejadian asusila, AKBP Hadi Saipul Rahman membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku akan di jerat Pasal 81 UU RI No. 35/2014 perubahan atas UU RI No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 289 KUHP pidana, Tentang Perbuatan Cabul dan pasal 365 KUHP pidana Tentang Pencurian dengan kekerasan,”ujanya saat wawancarai via seluler.
AKBP Hadi Saipul Rahman menjelaskan “Untuk meningkatkan keamanan ,Polri berharap masyarakat agar peduli dengan lingkungannya terutama para tokoh terhadap perilaku2 seksual menyimpang dan memberikan bimbingan agama di lingkungan sekitarnya,” jelasnya
Hadi Saepul berharap ” Untuk para wanita agar biasakan menutup aurat apabila keluar rumah, agar tidak terjadi hal hal yang mengundan para kaum Adam melakukan tindakan yang tidak kita inginkan,”Pungkasnya.
Taufik