Journalis, Bandar Lampung – Peran serta keluarga dan pendidikan agama sejak dini menjadi penangkal penyalahgunaan narkoba, khususunya di kalangan pelajar.

Hal itu dikatakan Kostiana, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung saat diwawancarai harianmomentum.com di ruang kerjanya, Senin (27-1-2020).

Kostiana adalah satu dari 85 legislator Provinsi Lampung yang turut mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) provinsi setempat, nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu memilih sosialisasi di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Kota Bandarlampung, Sabtu (25-1).

Lokasi itu sengaja dipilihnya. Sebab beberapa waktu lalu sempat mencuat kabar yang menyatakan bahwa wilayah setempat menjadi persembunyian bandar besar narkoba.

“Tapi menurut RT nya, sekarang wilayah setempat sudah baik. Gembong narkoba sudah ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Kostiana, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Bandarlampung itu.

Wanita berhijab itu berharap, sosialisasi perda (sosper) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anggota DPRD Lampung secara serentak dapat menekan tingkat peredaran narkoba di Lampung.

Namun menurut dia, menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tak cukup hanya dengan sosper. Butuh peran serta banyak pihak.

“Dalam sosialisasi perda, kita menekankan agar setiap Ketua Rukun Tetangga (RT) bisa turut serta mengawasi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing dan tak sungkan-sungkan untuk melapor ke pihak berwajib,” tuturnya.

Kata Kostiana, solusi utama menangkal penyalahgunaan narkoba adalah melalui keluarga.

“Pengawasan orang tua terhadap anak sangatlah penting. Maka kontrol itu harus dimulai dari keluarga sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, orang tua pun berkewajiban memberikan pendidikan keagamaan sejak dini kepada anak-anaknya.

“Pendidikan agama terpenting. Kalau kuat imannya, pergaulannya akan baik. Insyallah mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Menutup sesi wawancara, Kostiana menyimpulkan bahwa kedua hal yang disampaikannya tersebut (keluarga dan agama) menjadi dua hal yang tak terpisahkan. “Keduanya menjadi penangkal penyalahgunaan narkoba terbaik bagi para penerus bangsa ini,” jelasnya.

Diketahui, dalam sosper tersebut kostiana menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *