Maulida Zauroh Gelar Sosperda di Way Kenanga

Journalis, Tulang Bawang Barat (DPRD) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dapil VI Maulida Zauroh kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Tiyuh Agung Jaya Kecamatan Way Kenanga Tubaba, Sabtu (3/4).

Dalam sambutannya, dirinya menjelaskan tujuan dan tema kegiatan Sosperda. “Seperti bulan-bulan yang lalu, tema Sosialisasi masih tentang Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Dan tetap dengan kegiatan ini semoga seluruh masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengetahuan dalam pengendalian pandemi virus ini,”ucapnya.

Wanita lulusan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang tersebut menambahkan bahwa salah satu tugas pokok anggota DPRD Provinsi Lampung adalah mensosialisasikan Perda no 3 tahun 2020 ini. “Banyak peraturan daerah Lampung yang harus disosialisasikan, namun dengan situasi pandemi yang tidak kunjung usai maka pemerintah daerah melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung secara serentak memberikan materi tentang Perda ini kepada masyarakat secara luas,”imbuhnya.

Diakhir sambutannya, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kembali lagi saya ingat kan kepada masyarakat bahwa didalam Perda ini terdapat sanksi-sanksi yang di berlakukan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang membandel dalam penerapan protokol kesehatan,”pungkasnya.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *