Journalis, Bandar Lampung – Bersinergi guna tingkatkan jalinan silaturahmi antar lembaga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta Anggota DPRD Provinsi Lampung ,Sambangi Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) di Bandarlampung.Rabu (28/01/2020).
Rombongan Ketua Ningrum Gumay beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di terimah langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Diah Srikandi SH,MH.di Aula Kejati.
Dalam kata sambutanya Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay.”menyampaikan terkait pertemuan hari ini dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dengan Kejaksaan Tinggi merupakan jalinan silaturahmi dan juga bersirnergi mengingat Kejaksaan adalah salah satu forkopimda Provinsi Lampung yang menjadi mitra kerja komisi 1 yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.”ungkap Ketua DPRD Ningrum Gumay.
Tampak hadir dalam rombongan Ketua Ningrum Gumay hadir juga ketua Komisi 1 Yozi Rizal Wakil Ketua Komisi 1,Umardani Sekretaris Komisi Mikdar Ilyas serta Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Watoni Nurdin,Ketut Erawan,Khadafi,Perliska Ramadita dan Azwansyah.
(*)