Bupati Musa Ahmad melantik pimpinan Badan amal zakat nasional kabupaten Lampung tengah periode 2021-2026

Journalis,Lampung tengah : Selamat bertugas kepada seluruh pimpinan badan amal zakat kabupaten Lampung tengah sekelumit kata dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam acara pelantikan Komisioner pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Tengah di Aula Siger Mas Lt IV Kantor Bupati Lampung Tengah jum’ at, 04-06-2021.

Amanat Bupati lampung tengah Musa Ahmad kepada seluruh komisioner BAZNAS Lampung Tengah agar segera menyusun dan membuat program kerja yang diselaraskan dengan visi dan misi dengan motto Lampung tengah berjaya sehingga antara BAZNAS dengan pemerintah daerah Lampung tengah dapat satu arah untuk mencapai tujuan sesuai dengan program yang sudah di susun oleh pemerintah daerah saya berharap terjalin komunikasi dan sinergi;

“Baznas bisa berpikir dan berperan aktif untuk membantu Pemda Lamteng dalam hal penyaluran bantuan kepada masyarakat. Terutama Masjid atau mushola, kepada ulama, para kiyai, ustad , guru ngaji dan guru agama serta seluruh fisabililah sehingga bisa diberdayakan melalui dana zakat yang disalurkan.

Musa Ahmad juga mengatakan BAZNAS nantinya akan membantu mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah melalui program bantuan yang di salurkan oleh Baznas, oleh karena itu saya berharap agar semua bersinergi dengan baik demi mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Lampung Tengah bebas dari kemiskinan dan menjadikan Kabupaten Lampung tengah berjaya.

Dasar Pelantikan pimpinan Baznas kabupaten Lampung tengah Surat keputusan bupati dengan lampiran surat nomor : 335/KPTS/Setda.1.02/2021. Dengan susunan personalia ketua dan wakil ketua untuk jabatan ketua di sandang oleh Drs.H. Bustami, MT. wakil Ketua I. Ikhlas transada,S.pd. wakil ketua II. Pitrisman, wakil Ketua III. Asmara jaya, S.ag.dan wakil ketua IV. Nurhadi Irawan, Hadir dalam acara pelantikan BAZNAS bapak sekda Nirlan,SE dan para asissten serta kepala opd.

Pada saat di kompirmasi oleh tim media ketua BAZNAS kabupaten Lampung tengah Bustami mengatakan bahwa Baznas adalah badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengurus, mengelola, menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah, maka BAZNAS wajib hukum nya untuk berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan tugas dan pungsi Baznas dan tentu harus bersinergi sesuai apa yang telah di amanatkan oleh bapak bupati dalam arahan nya sehingga Baz nas menjadi mitra kerja pemerintah daerah kabupaten Lampung tengah tutup Bustami.(Rls )

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *